Pedagang CFD di Museum Brawijaya Kota Malang Keluhkan Aktivitas PKL Liar, Begini Respon Pemkot Malang
- 8 Views
- admin@jatimpedia.com
- 16/10/2024
- Berita
SURYAMALANG.COM, MALANG – Pedagang di area Car Free Day (CFD) Ijen, yang berada di dalam Museum Brawijaya Kota Malang, mengeluhkan semakin menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di sekitar lokasi.
Keluhan ini disampaikan oleh para pedagang yang tergabung dalam Museum Wisata Belanja Ijen.
Koordinator pedagang, Sugeng Siamto, menyatakan bahwa keberadaan PKL liar yang terus bertambah berdampak negatif terhadap pendapatan mereka.
“Dulu kami sudah berkoordinasi agar pedagang di area CFD difasilitasi untuk berjualan di dalam Museum, tetapi seiring waktu, PKL baru terus bermunculan dan berjualan di luar museum,” jelas Sugeng pada Selasa (15/10/2024).
“Akibatnya, pendapatan kami menurun karena warga lebih memilih berbelanja di luar dan tidak mau masuk ke dalam museum,” tambahnya.
Sugeng mengungkapkan bahwa mereka sudah melaporkan masalah ini kepada pemerintah setempat, namun belum ada tindakan yang diambil.
“Petugas Satpol PP berjaga di area Jalan Wilis dan Jalan Retawu selama CFD berlangsung, tetapi tidak ada tindakan untuk menertibkan mereka. Kami juga sudah melaporkan ini kepada Satpol PP, namun hingga kini belum ada respon,” ujar Sugeng.
Ia menambahkan, bukan hanya pedagang di dalam museum yang terdampak, tetapi juga warga yang kesulitan dengan tempat parkir yang semakin jauh.
“Banyak pedagang dan warga harus memarkirkan kendaraannya jauh dari lokasi karena area parkir penuh oleh PKL di Jalan Wilis dan Jalan Retawu, sehingga jarak ke lokasi CFD semakin jauh dan menyebabkan kemacetan,” katanya.
Sugeng berharap pemerintah kota Malang memberikan perhatian kepada dirinya dan 350 pedagang lainnya.
“Kami berharap Pemkot Malang segera menertibkan PKL liar yang sangat mengganggu,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Pemkot Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyatakan akan segera mengambil tindakan terkait masalah ini. Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan CFD, ada tim gabungan di mana Dishub Kota Malang menjadi koordinator utama.
“Dalam pelaksanaannya, setiap dinas memiliki fungsi dan tugas masing-masing. Disnaker-PMPTSP menangani perizinan, sementara Satpol PP bertanggung jawab atas penertiban PKL,” ujar Widjaja.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Malang untuk menindaklanjuti aduan tersebut.
“Kami akan mengambil langkah untuk melakukan penertiban dan memberikan arahan, tetapi kewenangan penertiban ada pada Satpol PP,” jelasnya.
Widjaja juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama karena keresahan ini tidak hanya dirasakan oleh pengunjung CFD tetapi juga oleh PKL resmi yang merasa dirugikan oleh keberadaan PKL liar.
“Sepanjang keluhan ini disampaikan kepada kami, kami akan mengambil langkah strategis untuk menyelesaikannya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, meminta agar persoalan ini dikonfirmasi langsung ke Dishub Kota Malang sebagai koordinator.
“Untuk hal ini, silakan tanyakan langsung ke Dishub. Ada beberapa hal yang belum bisa saya sampaikan,” kata Heru.
Meskipun demikian, Heru mengakui bahwa jika Dishub Kota Malang sudah mengambil langkah, Satpol PP hanya tinggal menunggu instruksi lebih lanjut untuk melakukan tindakan, meskipun penertiban PKL merupakan kewenangannya.
“Kita tunggu saja, apakah ada instruksi khusus,” tutupnya.
Recent Posts
- Es Brenebon Khas Sulawesi, Pelepas Dahaga yang Cocok Dinikmati Saat Panas Terik di Surabaya
- SMA Gloria 1 Surabaya Pertahankan Gelar Juara DBL East Java 2024 dalam Laga Dramatis Overtime
- Apa Itu Asam Urat, Gejala, dan Cara Mencegahnya, Penyakit yang Dialami Ivan Gunawan di Usia 42 Tahun
- Kini Semua Bisa Bebas Kacamata
- TWA Kawah Ijen Dibuka, Bupati Ipuk Fiestiandani Berharap Kunjungan Wisatawan ke Banyuwangi Meningkat